Consultation

Services / Consultation

Layanan Konsultasi

  • Tahap 1

    Pemohon datang dengan mendeskripsikan masalah waris.

  • Tahap 2

    Pengumpulan Seluruh Ahli Waris & Validasi Aset-Aset harta pewaris.

  • Tahap 3

    Pembuatan Surat Penyelesaian & Ikrar Seluruh Ahli Waris

  • Tahap 4

    Legalisasi Akta Notaris (Pilihan)

Dokumentasi
Layanan Konsultasi SWI

Butuh panduan waris sesuai syariat?

Mulai pahami dan selesaikan urusan waris Anda secara syariah. Dapatkan edukasi dan solusi praktis bersama ahli kami.

Perumahan 8 Grand Residence No. 8F, Jl. Campedak, RT.01/RW.06, Leuwinanggung, Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat 16456

Copyright © 2025 Syariah Waris Indonesia. All rights reserved.