Profile

Home / Profile

Welcome to The Swi

Konsultasi Waris Syariah (individu & keluarga)

Edukasi dan Pelatihan Ilmu Waris Islam

Perencanaan Waris Islam / Planning Waris

Penyusunan dan Konsultasi Wasiat Islami

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Waris Islam (LAPS-WI)

Syariah Waris Indonesia (SWI) adalah lembaga konsultasi dan edukasi yang berfokus pada pembelajaran, pendampingan, serta penyelesaian masalah waris, wasiat, dan hibah berdasarkan syariat Islam. Lembaga ini didirikan dan dibina oleh Ustadz Hendra Hudaya, seorang pakar ilmu waris Islam yang berdedikasi dalam dakwah dan pelayanan umat.

SWI hadir untuk memberikan solusi yang adil, amanah, dan sesuai Al-Qur’an dan Sunnah, dengan pendekatan yang profesional dan mudah dipahami.

Kami berkomitmen menjadi rujukan terpercaya dalam memahami dan menjalankan pembagian warisan, penyusunan wasiat, serta menjadikan setiap prosesnya sebagai sumber keberkahan — bukan perpecahan.

Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan solusi yang maslahat bagi umat, Syariah Waris Indonesia juga membuka Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Waris Islam (LAPS-WI).

Lembaga ini menjadi wadah mediasi dan musyawarah bagi keluarga Muslim dalam menyelesaikan konflik waris secara damai, syar’i, dan berkeadilan — tanpa harus menempuh jalur pengadilan.

Konsultasi Waris Syariah (individu & keluarga)

Edukasi dan Pelatihan Ilmu Waris Islam

Perencanaan Waris Islam / Planning Waris

Konsultasi Waris Syariah (individu & keluarga)

Edukasi dan Pelatihan Ilmu Waris Islam

Perencanaan Waris Islam / Planning Waris

Penyusunan dan Konsultasi Wasiat Islami

Penyusunan dan Konsultasi Wasiat Islami

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Waris Islam (LAPS-WI)

Sambutan
Founder Syariah Waris Indonesia (SWI)

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, serta para sahabat beliau.

Dengan penuh rasa syukur, kami mempersembahkan hadirnya Syariah Waris Indonesia (SWI) sebagai lembaga yang berkomitmen menjadi pusat konsultasi, edukasi, dan penyelesaian masalah waris, wasiat, serta hibah berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam.

Kami meyakini bahwa ilmu waris merupakan bagian dari syariat yang memiliki posisi sangat penting dalam menjaga keadilan dan keharmonisan keluarga. Allah menurunkan ayat-ayat waris secara rinci, bukan tanpa hikmah. Ketika warisan ditunaikan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah, maka ia akan menjadi sumber keberkahan, bukan sebab perpecahan.

Melalui SWI, kami berusaha menghadirkan layanan yang adil, amanah, profesional, dan solutif, agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan yang terpercaya dalam menunaikan amanah pembagian harta waris.

Selain itu, kami juga membentuk Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Waris Islam (LAPS-WI) sebagai wadah mediasi syar’i untuk membantu keluarga Muslim menyelesaikan konflik waris dengan cara damai, maslahat, dan sesuai tuntunan agama.

Kami pun menghadirkan program edukasi waris dengan metode YAZIDA, sebuah pendekatan sistematis dan aplikatif untuk memudahkan siapa pun dalam memahami dan menguasai ilmu faraidh.

Harapan kami, semoga kehadiran Syariah Waris Indonesia dapat menjadi bagian dari solusi peradaban — menegakkan keadilan, menjaga keharmonisan keluarga, dan menumbuhkan kesadaran umat untuk menunaikan syariat waris dengan penuh keberkahan.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hormat kami,

Ustadz Hendra Hudaya
Founder & Pembina Syariah Waris Indonesia (SWI)

Our Vission Mission

Vision

Menjadi pusat konsultasi dan edukasi waris syariah terpercaya di Indonesia, yang menghadirkan solusi adil, amanah, dan penuh keberkahan sesuai Al-Qur’an dan Sunnah.

Mission

1. Memberikan konsultasi dan pendampingan profesional dalam pembagian warisan, penyusunan wasiat, dan pengelolaan hibah sesuai syariat Islam.
2. Menyelenggarakan edukasi ilmu waris syariah melalui pelatihan, seminar, dan program pembelajaran yang mudah dipahami masyarakat.
3. Membangun kesadaran umat tentang pentingnya penyelesaian waris secara syar’i agar harta menjadi sumber kebaikan, bukan perpecahan.
4. Menghadirkan layanan yang amanah dan solutif, dengan pendekatan yang lembut, transparan, dan mengutamakan maslahat keluarga.
5. Mengembangkan jaringan dakwah dan pelayanan umat di berbagai kota di Indonesia, sehingga manfaat ilmu waris syariah bisa dirasakan lebih luas.
6. Menjadi tempat mediasi dalam penyelesaian sengketa waris secara damai, adil, dan sesuai tuntunan syariat Islam melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Waris Islam (LAPS-WI).

Our Achievement

Syariah Waris Indonesia (SWI)

  • 560 kasus waris berhasil didampingi dan diselesaikan sesuai syariat Islam

  • 847 peserta telah mengikuti program edukasi & pelatihan ilmu waris

  • Hadir di 14 kota untuk memberikan layanan konsultasi & edukasi langsung

  • Klien internasional dari Australia, Jepang, dan Amerika Serikat

  • Menjadi rujukan terpercaya umat dalam penyusunan waris, wasiat & hibah

Prinsip Utama
Syariah Waris Indonesia (SWI)

Main
Principle

  • Iman sebagai Pondasi

    Mengutamakan penanaman iman dan ketakwaan sebelum membahas ilmu waris, agar setiap proses dijalankan dengan hati yang tunduk kepada Allah.

  • Amanah

    Menjaga kepercayaan umat dengan kejujuran, integritas, dan tanggung jawab penuh dalam setiap layanan

  • Adil

    Menghadirkan solusi yang proporsional, sesuai syariat Islam, tanpa memihak kecuali pada kebenaran

  • Profesional

    Memberikan pelayanan yang sistematis, jelas, dan terpercaya dengan standar keilmuan yang kuat

  • Edukasi

    Mengutamakan pemahaman umat melalui metode pembelajaran yang mudah, praktis, dan aplikatif

  • Syariah

    Berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah dalam setiap konsultasi, pendampingan, dan perencanaan waris

  • Keberkahan

    Mengarahkan pengelolaan harta agar menjadi jalan kebaikan, keharmonisan, dan keberkahan bagi keluarga

Butuh panduan waris sesuai syariat?

Mulai pahami dan selesaikan urusan waris Anda secara syariah. Dapatkan edukasi dan solusi praktis bersama ahli kami.

Perumahan 8 Grand Residence No. 8F, Jl. Campedak, RT.01/RW.06, Leuwinanggung, Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat 16456

Copyright © 2025 Syariah Waris Indonesia. All rights reserved.