Laps-Wi

Services / Laps-wi

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Waris Islam (LAPS-WI)

Tentang (LAPS-WI)

LAPS-WI (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Waris Islam) adalah unit resmi di bawah naungan Syariah Waris Indonesia (SWI) yang berfungsi sebagai wadah mediasi, musyawarah, dan penyelesaian konflik waris secara damai, adil, dan sesuai tuntunan syariat Islam.

LAPS-WI hadir untuk membantu keluarga Muslim menyelesaikan perbedaan pendapat terkait harta warisan tanpa harus menempuh jalur pengadilan, sehingga keharmonisan keluarga tetap terjaga dan keputusan yang diambil bernilai maslahat dunia akhirat.

Tujuan
Laps-Wi

Goal:

  • Mewujudkan penyelesaian sengketa waris secara adil, damai, dan syar’i.

  • Menjaga kehormatan dan kerahasiaan para pihak yang bersengketa.

  • Menjadi alternatif penyelesaian non-litigasi yang efisien, hemat waktu, dan penuh keberkahan.

  • Membangun budaya musyawarah dan solusi kekeluargaan berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah.

Layanan Laps-Wi

  • Mediasi Sengketa Waris Islam

    Pendampingan proses penyelesaian konflik waris antar anggota keluarga secara damai dan sesuai ketentuan syariat.

  • Musyawarah Kekeluargaan Terarah

    Fasilitasi dialog terbimbing antara pihak-pihak terkait untuk mencapai mufakat yang adil dan maslahat.

  • Pendampingan Penyusunan Kesepakatan Syar’i

    Membantu menyusun kesepakatan hasil mediasi dengan format yang jelas, sah secara hukum Islam, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Konsultasi Pra-Sengketa

    Layanan pencegahan konflik dengan edukasi dan pendampingan sejak awal sebelum terjadi sengketa.

Mengapa Melalui LAPS-WI?

Pendekatan syar’i dan profesional

Proses rahasia, damai, dan penuh hikmah

Dipimpin oleh konsultan dan mediator ahli waris Islam

Mengutamakan maslahat keluarga dan keberkahan harta

Butuh panduan waris sesuai syariat?

Mulai pahami dan selesaikan urusan waris Anda secara syariah. Dapatkan edukasi dan solusi praktis bersama ahli kami.

Perumahan 8 Grand Residence No. 8F, Jl. Campedak, RT.01/RW.06, Leuwinanggung, Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat 16456

Copyright © 2025 Syariah Waris Indonesia. All rights reserved.